Siomay, Kuliner Asal Tiongkok yang Diwaspadai Kehalalannya

Siomay, Kuliner Asal Tiongkok yang Diwaspadai Kehalalannya

Siomay merupakan makanan yang sangat popular di Indonesia. Mulai dari pedagang kaki lima sampai hotel bintang lima menjajakan makanan ini. Tapi, isian siomay yang beragam menjadikan makanan ini harus diwaspadai kehalalannya. Berikut adalah 4 fakta mengenai siomay!

1. Siomay yang berasal dari Tiongkok ini awalnya hanyalah salah satu menu yang terdapat dalam makanan dim sum. Dalam perkembangannya, siomay “berdiri sendiri” dan masuk ke berbagai negara termasuk Indonesia. 

2. Di Indonesia, siomay melakukan berbagai perubahan. Bentuk awalnya yang silinder berubah menjadi bulat seperti bakso. Ada juga tambahan sebagai teman siomay, seperti kentang, tahu, kol, pare juga telur ayam rebus. Dimakan dengan saus kacang, siomay pun langsung menjadi kudapan favorit orang Indonesia. 

3. Siomay juga mengalami perubahan isian. Aslinya, siomay diisi dengan daging babi yang dicincang. Masuk ke Indonesia, isian siomay jadi lebih beragam. Mulai dari udang, ikan tenggiri, ayam dan sapi. Penggunaan daging sebagai isi inilah yang menjadikan siomay harus diwaspadai kehalalannya. Bertanya akan isi daging apa yang digunakan oleh penjual adalah langkah awal untuk mengetahui halal atau tidaknya siomay tersebut. 

4. Bahan tambahan siomay seperti terigu, bumbu penyedap, kecap, saus, gula dan sebagainya cenderung aman. Namun, tetap harus dicermati apakah bahannya tercemar bahan haram atau tidak. Sebagai contoh, dalam proses pemurnian gula pasir, apabila melibatkan proses rafinasi (pemurnian), maka karbon aktif yang dipakai harus dipastikan status kehalalannya. Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka haruslah dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif haram dipakai jika berasal dari tulang hewan haram atau tulang hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. 

Asri Mirza
Foto: Wikipedia
Sumber: www.halalmui.org