Industri Halal di Indonesia Menjanjikan. Ini Dia Alasannya!
Sebagai negara dengan populasi muslim dominan, pasar industri halal di Indonesia sangat menjanjikan. Pada acara talkshow “Mendongkrak Industri Halal dan Ekonomi Syariah Indonesia” yang berlangsung di Hotel Ashley, Jakarta, 21 Agustus 2019 lalu, beberapa ahli dalam indsutri halal Indonesia mengemukakan pendapatnya.
Pada talkshow tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Dr. Ir. Ikhsan Abdullah, SH., MH., menyatakan bahwa pasar industri halal di Indonesia berkembang karena populasi muslim Indonesia yang mencapai 87% dari total 260 juta jiwa. “Komposisi demografi ini menjadi sinyal yang cukup baik bagi industri halal dan keuangan syariah Indonesia,” ungkapnya.
Tetapi, meski begitu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya hidup halal.
Cara lainnya menurut Ikhsan adalah dengan mendorong lembaga keuangan syariah untuk membantu pembiayaan industri halal baik untuk pelaku UMKM agar bisa lebih berkembang. “Saat ini industri halal dan keuangan syariah berada pada rel yang terpisah, makanya perlu sinergi antar kedua lembaga demi mendorong ekonomi syariah Indonesia,” jelas Ikhsan.
Pembicara lainnya adalah Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Lukmanul Hakim, M. Si., sertifikasi halal juga diperlukan dalam perkembangan industri halal di Indonesia. “Sertifikasi halal tidak hanya sebagai kualitas, namun lebih dari itu, sebagai competitive advantages (keunggulan bersaing) di dunia perdagangan halal internasional. Karena potensinya sangat besar.”
"Menurut data yang dilansir dari Global Islamic Market, 2015, industri halal secara global mencapai USD 2,4 triliun. Untuk makanan sendiri, mencapai USD 104,5 miliar. Dan halal di Indonesia sendiri, menurut Thomson Reuter, 2015, menduduki peringkat pertama di atas Turki dan Pakistan mencapai USD 190 miliar," lanjut Lukmanul.
Dari potensi tersebut Indonesia ingin mengambil peran sebagai pelaku. Karena makin besar pasar yang direbut, makin besar pula kesejahteraan para pelaku usaha, terutama UMKM.
Karena itulah, perlu ada sinergi antara industri halal dan lembaga keuangan. Sinergi tersebut bisa berbentuk kebijakan dan keterlibatan dalam bentuk dukungan dana kepada para pelaku usaha UMKM.
Tidak hanya dari industri makanan, dari industri farmasi pun sebaiknya produk farmasi mensertifikasi halal produknya. “Ini dilakukan untuk memperluas pasar produk farmasi,” ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Darojatun Sanusi.
Yang terakhir, Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Ir. H. Adiwarman A Karim, SE., M.B.A., M.A.E.P., mengatakan bahwa permintaan akan halal di Indonesia semakin besar, dan ini menjadi potensi peluang yang luar biasa, ke depannya Indonesia bisa menjadi kiblat dunia dalam 4 sektor, yaitu Islamic fashion, halal food, Islamic fun, dan entertainment.
Sumber: www.halalmui.org