Arab Saudi Izinkan Umrah di bulan Ramadhan. Ini Syaratnya!

Arab Saudi Izinkan Umrah di bulan Ramadhan. Ini Syaratnya!

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada, 5 April 2021 mengumumkan bahwa jemaah yang sudah divaksin Covid-19 bisa menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah. Kebijakan ini juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.


Dilansir dari Arabnews.com, izin tersebut diberikan kepada orang yang telah memenuhi 3 kategori berikut, yaitu: 


1.Mereka yang telah menerima suntikan vaksin sebanyak dua kali.


2.Mereka yang telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan. 


3.Mereka yang dinyatakan sudah pulih dari Covid-19.


Jemaah yang sudah memenuhi tiga kategori di atas harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna, yaitu aplikasi Covid-19 Arab Saudi, yang diluncurkan tahun 2020 untuk membantu melacak infeksi virus corona di negara tersebut. 


Selain itu jemaah juga harus mendaftar melalui aplikasi umrah Eatmarna. Kedua aplikasi inilah yang secara resmi mengeluarkan surat izin asli. Pemerintah Arab Saudi menghimbau agar jemaah tidak mendaftar melalu aplikasi lainnya untuk mendapatkan surat izin palsu. 


Dengan daftar melalui kedua aplikasi ini, jumlah jemaah akan disesuaikan dengan ruang dan ketersediaan Masjid sesuai dengan batas kesehatan. 


Asri

Foto: Arabnews.com