4 Fakta Micin. Dari Bahaya hingga Status Halal

4 Fakta Micin. Dari Bahaya hingga Status Halal

Akhir-akhir ini, micin sering disalahkan sebagai salah satu bahan makanan yang membuat sebuah generasi berperilaku tidak sopan, tidak peduli sekitar dan berbagai hal negatif lainnya. Tetapi, apakah micin seburuk itu? Untuk jelasnya, kita simak yuk, fakta-fakta micin berikut ini!

 

1.    Apa Itu Micin?

Dr. Budiatman Satiawihardja, tim ahli dari LPPOM MUI menjelaskan bahwa micin berasal dari asam glutamat yang merupakan produk microbial. Dalam proses pembuatannya, micin terbuat dari campuran asam glutamat dan sodium hidroksida. Setelah diproses dengan berbagai teknlologi, campuran ini kemudian menghasilkan micin atau disebut juga MSG, (Monosodium Glutamate) bahan makanan yang menghasilkan rasa “baru”. Fungsinya adalah sebagai penambah cita rasa dalam masakan. 

 

2.    Senjata Utama Masakan

Sekarang hampir setiap orang akan memasak makanan menggunakan micin. Mulai dari ibu rumah tangga hingga penjual makanan gerobak. Padahal sebagai penghasil rasa “baru”, micin sebenarnya tidak memiliki rasa sendiri. Karena micin hanya bertugas sebagai penguat cita rasa suatu masakan. Micin memberi stimulus dari rasa yang dapat diterima oleh lidah, yaitu rasa manis, pahit, asin dan asam. 

 

3.    Berbahaya atau Tidak?

Seringnya micin menjadi kambing hitam  karena dianggap berbahaya, merusak kesehatan hingga bikin bodoh membuat pertanyaan apakah micin berbahaya atau tidak sering datang. Menurut ahli gizi Dr Johanes Chandrawinata, MSG aman dikonsumsi. “Selama bertahun-tahun berbagai studi menyimpulkan bahwa MSG aman dikonsumsi. Bukan barang berbahaya asalkan dikonsumsi secukupnya dan tidak berlebihan,” ungkapnya seperti dikutip dari liputan6.com. 

 

4.    Halal atau Tidak?

Karena micin termasuk produk mikrobial hasil fermentasi, maka perlu diperhatikan titik kritis haramnya, baik dari bahan maupun prosesnya. Adapun titik kritis yang dimaksud, yaitu:

a.     Pada media pertumbuhan, bakteri penghasil asam glutamat dan ketiga jenis nukleotida harus dipastikan terbebas dari bahan najis. Adapun mengenai sumber nitrogen, yaitu pepton, juga harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.

 

b.     Proses pemurnian perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya residu di produk akhir, salah satunya menggunakan resin sebagai bahan pemisah. Resin itu sendiri bersifat kritis dari segi kehalalan karena pada awal proses polimerisasi resin dibantu oleh gelatin. Gelatin harus berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar’i. 

 

Asri

Sebagian sumber: Halalmui.org

Foto: Halalmui.org