3 Merek Minuman Boba Bersertifikat Halal MUI

3 Merek Minuman Boba Bersertifikat Halal MUI

Minuman bubble tea atau akrab juga disebut minuman boba semakin banyak dijual di pasaran. Namun, masih sedikit minuman boba yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI. 


Meski beberapa produsen bubble tea menyatakan bahwa produk mereka tidak mengandung alkohol dan babi, namun tetap saja mengonsumsi minuman boba yang sudah mendapat sertifikat halal pasti akan membuat kita lebih tenang. 


Nah, dari sekian banyak merek minuman boba di pasaran, berikut adalah minuman boba yang bersertifikat halal MUI!



1.Chatime

Minuman boba yang gerainya hampir bisa dijumpai di setiap mal ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI dengan nomor LPPOM-00160103020320. Dalam website resminya, Chatime menyatakan bahwa mulai dari topping Chatime sampai bahan-bahan lainnya yang digunakan dalam minuman Chatime, dipastikan halal dan aman untuk dikonsumsi. 



2.Xin Fu Tang

Sempat heboh dengan sertifikat halal palsu pada pertengahan 2019, minuman boba Xin Fu Tang resmi mengantongi sertifikasi halal untuk seluruh menu dan cabang di Indonesia. Dengan nomor sertifikat LPPOM-00120100141119, Vancelia Wiradjaja, Managing Director PT Pelepas Dahaga Indonesia menyatakan, "sertifikasi halal menjadi bukti dari komitmen Xing Fu Tang untuk memberikan kebahagiaan melalui minuman yang halal dan bermutu kepada seluruh masyarakat Indonesia."



3.Xi Bo Ba

Xi Bo Ba yang memiliki berbagai pilihan minuman boba ini mendapatkan sertifikat halal bernomor LPPOM-00160132431121. Selain menghadirkan menu minuman yang variatif, Xi Bo Ba juga sangat memperhatikan kualitas dan kenyamanan semua pelanggannya. Salah satunya dengan menjalankan sistem jaminan halal sesuai ketentuan LPPOM MUI. Sehingga dapat dipastikan kehalalan dan keamanannya untuk dikonsumsi semua pelanggan. 


Foto: Instagram @chatimeindo @xingfutang_indonesia, @xiboba.indonesia