Wajib Coba, 7 Jajanan Khas Korea Bersertifikat Halal MUI

Wajib Coba, 7 Jajanan Khas Korea Bersertifikat Halal MUI

Mengikuti popularitas drama dan musik dari Korea Selatan, makanan asal negeri ginseng pun ikut populer di Indonesia. Mulai dari makanan utama seperti Bibimbap, sampai makanan cemilan seperti Toppoki. 


Berikut adalah 7 jajanan khas Korea yang wajib dicoba. Jangan lupa, pilih yang sudah bersertifikat halal MUI!



1.Toppoki

Makanan yang berasal dari tepung beras ini banyak dijual di kios kaki lima di Korea Selatan. Bentuknya bulat memanjang, berwarna putih dan rasanya kenyal. Toppoki disajikan dengan bumbu gochujang yang pedas, menjadikan jajanan ini favorit banyak orang. 


Di Indonesia banyak yang menjual toppoki. Bahkan beberapa merk toppoki ada yang bersertifikat halal MUI. Misalnya Toppoki Cemil Korea yang bernomor sertifikat LPPOM-0022012817092. 

Foto: Instagram @cemilkorea



2.Jajangmyeon

Makanan ini sering muncul di drama Korea. Jajangmyeon adalah mie Korea yang disajikan dengan saus kedelai berwarna hitam dan daging babi. Karena penggunaan daging babi inilah maka umat muslim agak sulit mencari Jajangmyeon yang halal. 


Untungnya di Indonesia ada yang menjual Jajangmyeon halal yang sudah bersertifikat MUI. Ada berbagai merek, salah satunya Jajangmyeon di jaringan restoran Mujigae dengan nomor sertifikat 0016010319032. 

Foto: Instagram @mujigaefoods.id



3.Odeng

Selain Topokki, Odeng juga merupakan jajanan pinggir jalan paling favorit. Odeng adalah kue ikan atau fishcake dalam bahasa Inggris. Rasanya gurih dengan tekstur yang empuk dan kenyal. 


Odeng terbuat dari daging ikan, tepung beras, serta bahan lainnya termasuk arak beras. Karena itu, sebagai muslim kita harus memilih Odeng yang halal. Di Indonesia ada Odeng dari Jajanan Kekoreaan yang sudah bersertifikat halal MUI bernomor LPPOM-0035012113072. 

Foto: Instagram @jajanankekoreaan



4.Ramyun

Pecinta drama Korea pasti sering banget melihat adegan para pemainnya makan Ramyun. Masakan mie ini banyak hadir dalam bentuk instan. Di Korea, Ramyun sering disajikan dengan telur, topokki, keju dan kimchi. 


Hati-hati saat memilih Ramyun. Karena banyak ramyun yang menggunakan minyak babi dan alkohol dalam bahan-bahannya. Untungnya di Indonesia, banyak Ramyun sudah mendapat sertifikat halal MUI. Contohnya Ramyun instant dari Nongshim Farmer's Heart yang bernomor sertifikat 00090089380618. 

Foto: Instagram @farmersheart



5.Tokkebi

Jajanan Korea ini sangat populer di negara asalnya. Tokkebi adalah jajanan yang memadukan sosis dan kentang goreng. Sosis yang ditusuk dicelupkan ke adonan tepung, lalu dibalur dengan kentang goreng dan kemudian digoreng. 


Jajanan ini cukup mudah dibuat, resep pembuatannya mudah ditemukan di berbagai sosial media. Namun, buat yang malas membuat bisa mencoba makan Tokkebi dari  Jajanan Kekoreaan yang sudah bersertifikat halal MUI bernomor LPPOM-0035012113072. 

Foto: Instagram @jajanankekoreaan



6.Kimbap

Kimbap hampir mirip dengan sushi. Berupa nasi dan sayuran, potongan ikan atau daging digulung dalam rumput laut kering, kemudian dipotong-potong agar mudah saat dimakan. Kimbap sangat populer di Korea, selalu tersedia di supermarket, maupun kedai kaki lima di Korea. 


Di Indonesia kamu bisa menggunakan beras dari Kokoku Kimbapssal bila ingin membuat Kimbap. Berasnya sudah bersertifikat halal MUI bernomor LPPOM-00190084160817. 

Foto: Wikipedia



7.Kimchi

Siapa sih yang tidak mengenal kimchi? Meski bukan termasuk jajanan, namun Kimchi selalu hadir menemani jajanan Korea favorit kamu. Kimchi adalah sayuran yang difermentasi. Karena proses fermentasi inilah, maka kimchi menjadi salah satu makanan yang diragukan kehalalannya. 


Beruntungnya, di Indonesia ada banyak Kimchi yang sudah bersertifikat halal MUI. Salah satunya adalah Kimchi dari Mu Gung Hwa bernomor sertifikat 00190082790517. Dalam

kemasannya, disebutkan Kimchi Mu Gung Hwa dibuat berdasarkan resep orang Korea asli, Ny. Park Eun Joo sejak tahun 1980. 

Foto: Instagram @mugunghwa_id