Status Halal 3 Bahan Hand Sanitizer

Status Halal 3 Bahan Hand Sanitizer

Hand sanitizer menjadi barang incaran masyarakat akhir-akhir ini. Merebaknya wabah Covid-19 membuat masyarakat menyoroti pentingnya kebersihan, salah satunya dengan rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. 


Untuk alternatif yang lebih praktis, hand sanitizer menjadi pilihan. Penggunaan Hand sanitizer dipercaya dapat menangkal virus dan bakteri. Kenali yuk, 3 bahan yang terkandung dalam hand sanitizer dan status kehalalannya. 

 

1. Alkohol/Etanol

Alkohol/etanol berkadar 90% menjadi bahan aktif dalam hand sanitizer. Menurut Ir. Nancy Dewi Yuliana, M.Si, dosen Ilmu Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor sekaligus auditor halal LPPOM MUI, selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, seperti halnya hand sanitizer.

 

2. Moisturize

Moisturize dapat dibuat dari bahan alami dan sintetik. Bahan ini berfungsi untuk melembapkan kulit agar tidak mudah kering saat terkena alkohol/etanol.


Moisturize dari bahan sintetik umumnya menggunakan gliserin. Bahan ini merupakan salah satu bahan turunan lemak. Yang perlu digarisbawahi adalah asal dari lemak tersebut. Apabila berasal dari hewan, maka harus dipastikan lemak berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah.

 

3. Fragrance

Sama hal nya dengan moisturize, parfum atau fragrance juga dapat dihasilkan dari bahan alami dan sintetik. Fragrance alami umumnya berasal dari bahan nabati seperti bunga. Pengolahan biasanya dilakukan secara fisik untuk mengambil ekstraknya, tanpa penambahan bahan lain.

 

“Melihat dari bahan dan prosesnya, maka bisa dikatakan fragrance alami yang diolah seperti ini termasuk bahan tidak kritis,” jelas Nancy.

 

Sedangkan fragrance sintetik lebih kompleks dan dari segi halal bisa masuk kategori bahan kritis. Meski parfumnya beraroma bunga, tapi bisa saja bahannya merupakan turunan dari lemak. 


Yunita

Foto: Getty Images