Penyerahan Sertifikat Halal Resto Shabu Hachi

Penyerahan Sertifikat Halal Resto Shabu Hachi

Setelah menjalani proses yang cukup panjang dalam proses sertifikasi halal, akhirnya resto all youcan eat shabu shabu dan yakiniku Shabu Hachi berhasil memperoleh Sertiifkat Halal dari MUI. Sertifikat Halal ini diserahkan secara simbolis Hari ini (30/08) oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim M.Si di resto Shabu Hachi Bogor.

Ada pengalaman menarik saat melakukan proses sertifikasi. Demi menjaga standar Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, ada pengunjung yang protes dan marah ketika ditegur lantaran membawa makanan dari luar. "Sampai menggebrak meja dan memarahi staf kami," ujar Presiden Direktur Shabu Hachi, Sujarwo menceritakan pengalamannya. Sujarwo menambahkan, proses untuk mendapatkan sertifikat halal bagi enam resto Shabu Hachi tidaklah mudah. 

Selain harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan LPPOM MUI, pihaknya juga harus mampu mengendalikan culture shock yang dihadapi para karyawan. "Pada awalnya mereka mengeluh, kok Shabu Hachi jadi berubah seperti ini?", kata Sujarwo menirukan keluh kesah karyawannya. Namun, setelah melalui proses yang cukup panjang disertai dengan niat yang kuat untuk menyediakan resto halal, maka segala keluh kesah karyawan itu akhirnya bisa dilalui dengan baik. "Mereka bangga menjadi bagian penting dalam tim resto halal Shabu Hachi," tukasnya. 

Pengalaman itu disampaikan oleh Sujarwo dalam acara penyerahan secara simbolik sertifikat halal MUI, pada 30 Agustus 2018 di Bogor. Ada enam jaringan resto Shabu Hachi di Jakarta, Bandung dan Bogor.



Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim. MS.Si sangat mengapresiasi inisiatif Shabu Hachi dalam upayanya mendapatkan sertifikasi halal MUI. “Dengan telah didapatkan Sertifikat Halal maka resto Shabu Hachi sangat menghargai konsumen yang juga sangat konsen akan kehalalan. Artinya hak konsumen muslim sangat diperhatikan oleh Shabu Hachi,” ujar Lukmanul Hakim. 

“Proses Sertifikasi Halal dan penyusunan sistem jaminan halal tidak mudah diperlukan komunikasi dan kerjasama yang intens antara LPPOM MUI dan Shabu Hachi. Tidak hanya itu kami juga mengapresiasi para suplier Shabu Hachi yang sangat kooperatif dalam mendukung Shabu Hachi diproses Sertiffikasi Halal ini,” ujar Lukmanul Hakim.

Lukmanul Hakim mengatakan bahwa memenuhi standar halal LPPOM MUI menjadi dasar dari mulainya proses Sertifikasi Halal. Jika sudah memenuhi standar halal yakni Sistem Jaminan Halal (SJH) telah disusun dan dipenuhi Insya Allah proses Sertifikasi Halal akan berjalan dengan cepat. Proses ini intinya adalah perusahaan menyesuaikan Sistem Jaminan Halal (SJH) akhirnya bisa mendapatkan Sertifikat Halal akan sangat mudah. 

Tidak hanya menerima sertifikat halal, Shabu Hachi juga ditetapkan oleh MURI sebagai resto all you can eat shabu shabu dan yakiniku halal pertama di Indonesia yang diwakili oleh perwakilan Museum Rekor Indonesia, Andre Purwandono. (AH)