Apakah semua Produk Jamu Halal? Simak Penjelasannya!

Apakah semua Produk Jamu Halal? Simak Penjelasannya!

Jamu yang merupakan obat tradisional memiliki banyak penggemar. Seiring perkembangan zaman, jamu atau obat herbal hadir dalam bentuk modern. Ada yang dikemas botolan, dalam bentuk serbuk, kapsul dan lainnya. Mengingat bahan jamu yang berasal dari rempah-rempah, banyak yang meyakini bahwa jamu sudah pasti halal. Apakah benar?


Bahan Asal Jamu

Bahan jamu yang berasal dari rempah-rempah dipercaya memiliki banyak manfaat untuk tubuh. Menurut Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si tanaman atau rempah di dalam sistem sertifikasi LPPOM MUI termasuk ke dalam daftar produk tidak kritis (positive list). 


Ada Campuran Lain dalam Jamu

Namun, jika bahan-bahan tersebut mengalami proses pengolahan maka harus dicermati titik kritis keharamannya.


Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Meskipun berasal dari tumbuhan dan rempah yang adalah bahan halal, namun jika proses pengolahan menjadi jamu membutuhkan bahan-bahan lain sebagai campuran, maka setiap bahan yang digunakan perlu dipastikan kehalalannya.


Apakah Ada Bahan Hewani

Misalnya jika ada penggunaan bahan asal hewan maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih dengan cara yang sesuai dengan ketentuan syariah.


Penggunaan khamr dan produk turunannya juga tidak dibenarkan. Jika dibutuhkan penggunaan etanol maka harus dipastikan sumbernya tidak berasal dari khamr.


Asal Cangkang Kapsul

Titik kritis yang lain adalah jika jamu disajikan dalam bentuk kapsul yang sangat praktis. Cangkang kapsul umumnya dibuat dari bahan gelatin. Gelatin adalah senyawa turunan protein yang diperoleh dengan cara mengekstrak kolagen hewan. Maka, gelatin yang digunakan harus dipastikan halal. 


Perhatikan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi jamu juga patut diperhatikan. Sebagian perusahaan menggunakan fasilitas pihak ketiga. Pihak ketiga ini bisa jadi menerima pesanan tidak hanya dari satu perusahaan. Artinya, satu pabrik bisa memproduksi untuk banyak perusahaan. Dengan demikian, ada kemungkinan dalam satu pabrik ada produk yang berbahan halal, ada juga yang tidak halal. Apabila terjadi kontaminansi, itu bisa menyebabkan produk yang tadinya halal menjadi terkontaminansi najis, sehingga hukumnya menjadi tidak halal.


Pilih Jamu Bersertifikat Halal MUI

Oleh karena itu, agar terhindar dari jamu yang tidak jelas kehalalannya maka sebaiknya kita memastikan bahwa jamu yang hendak kita konsumsi sudah memiliki sertifikat halal MUI. 


Sumber: Majalah Jurnal Halal

Foto: 123Rf